Muara Beliti- Anggota Polsek Muara Beliti berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yg mengakibatkan korban meninggal dunia sehubungan dengan laporan polisi no.pol.LP/B-35/XI/2016/Sumsel /Mura/Beliti , tanggal 9 Nopember 2016
Korban :
Nama : WARNI Bt. Rusmin
Umur : 62 Tahun , pek.mempunyai penggilingan padi di rumahnya
Alamat desa air lesing dusun I kec.m.beliti kab.Mura
Pelaku :
Nama : ABDULLAH MUHASAN Bin TOLIB
Umur : 19 tahun
Pek. : mantan karyawan penggilingan padi korban
Alamat : Desa air lesing dusun I kec.muara beliti
Kronologis kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 9 Nopember sekira jam 06.30 wib saat sdra YATIMAN karyawan dari korban ingin bekerja dipenggilingan padi swperti biasanya , saat itu rumah dalam keadaan terkunci lalu YATIMAN memanggil korban tetapi tidak menjawab lalu sdra YATIMAN memanggil kades stmpat dan sdra WALIYANTO tetangga korban lalu membuka pintu rumah korban dan masuk ke dalam rumah korban melihat korban sdh tergeletak di dalam kamarnya dalam keadaan berlumuran darah , dengan luka di leher .
Kronologis penangkapan :
Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2016 sekira jam 07.00 wib kapolsek mendapat informasi dari masy. Bahwa pelaku yg sdh berhari2 di cari oleh pers polsek dan terakhir mencari pelaku di bukit botak (bukit cogong) ,
berada di salah satu pondok warga didaerah temam Linggau selatan langsung Kapolsek memerintahkan unit opsnal polsek Beliti menuju pondok yg dimaksud ternyata benar yang diduga tsk yang sudah di cari2 berada di pondok tersebut saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dgn cara menerobos dari pers yg akan melakukan penangkapan hingga petugas melepaskan tembakan ke udara dua kali tetapi pelaku tetap berusaha akan kabur hingga petugas melumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kiri dan pelaku berhasil ditangkap , saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan melakukannnya sendirian dan mengakui membunuh korban karna panik korban berteriak2 minta tolong , lalu pelaku mengambil hp milik korban , emas bentuk cin cin , uang tiga ratus ribu rupiah , selanjutnya pelaku dibawa ke rs untuk mendapatkan tindakan medis kemudian dibawa ke polsek guna dilakukan proses penyidikan.
Sumber : FB ( Humas Polres Musi Rawas )
Sumber : FB ( Humas Polres Musi Rawas )
No comments:
Post a Comment