Sunday, June 18, 2017

Perampok Sadis Di Musi Rawas Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Petugas

Musi Rawas - Pada hari Kamis (01/06) sekira pukul 14.3 Wib terjadi Kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan lintas tengah Desa Seriang Kec Tuah Negeri Kab Mura.
Kejadian yang dialami Rosida Warga Desa Suka Makmur SP V Kec Bts Ulu Cecar tersbut diawali sewaktu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J BG 6924 ET dalam perjalanan pulang dari Lubuklinggau menuju BTS Ulu Cecar.
Menurut Korban saat dirinya melewati Jalan lintas tengah Desa Seriang Kec Tuah Negeri Kab Mura, korban disalip oleh sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol, dua orang pria tidak dikenal langsung menodongkan senjata api yang menyebabkan korban kaget dan terjatuh, lalu kedua Pelaku langsung membawa lari sepeda motor miliknya ke arah Muara Beliti.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Reskrim membenarkan kejadian tersebut dan Pihaknya telah menerima laporan Polisi dari Rosida Binti Mardainis. "setelah menerima laporan kami langsng melakukan langkah-langkah untuk mendalami kasus tersebut kemudian setelah mendapatkan bukti permulaan dan petunjuk yang cukup serta mengetahui Pelakunya, Tim Buser Polres Mura dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Bertu, langsung melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan lintas tengah Desa Seriang Kec Tuah Negeri Kab Mura" ujarnya.
Kemudian Saat Penangkapan, bermula dari adanya informasi bahwa Pelaku akan melintas di jalan seriang menggunakan sepeda motor, kemudian Tim langsung melakukan penghadangan dan saat Petugas berusaha menghadang, Pelaku langsung menghentikan sepeda motornya dan seketika langsung melakukan perlawanan terhadap Petugas dengan cara melepaskan tembakan ke arah Petugas menggunakan senpira yang telah dibawanya.
"Selanjutnya Petugas terpaksa dan tidak mengambil resiko mengeluarkan tembakan terarah untuk melumpuhkan Pelaku. Pelaku dapat diamankan dan saat dibawa ke RS Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan medis, Pelaku dinyatakan telah meninggal dunia oleh Tim Dokter" Ujar Akp Satria.
Terkait Pelaku HS, diamankan 1 (satu) pucuk senpira rakitan, 2 (dua) buah selongsong kaliber 3.8 special dan 1 (satu) buah peluru aktif kaliber 3.8 special dan Pelaku HS merupakam residivis kasus curas pada tahun 2014 dan juga terlibat dalam :enam kasus TP Curas di wilkum Polsek Muara Kelingi.



Sumber : Fb (Musi Rawas Terkini)

No comments:

Post a Comment