Musi Rawas - Pada akhir pekan, banyak Pemuda dan Pemudi di Kec. Muara Beliti, melaksanakan kegiatan ngabuburit di Komplek Agropolitan Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas.
Namun terdapat beberapa Pemuda yang merusak kegiatan ngabuburit tersebut, dengan melaksanakan kegiatan balapan liar di kawasan Agropolitan.
Untuk mencegah membesarnya kegiatan, kebut-kebutan di wilayah tersebut, pada (11/06) sekira 17.30 Wib Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK langsung melaksanakan tindakan Kepolisian dengan melakukan penangkapan beberapa kendaraan bermotor yang terlibat aksi balapan liar.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut "kami berhasil menyita 12 sepeda motor yang terlibat aksi kebut-kebutan, sementara puluhan kendaraan bermotor yang ikut menonton, kami himbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing dengan tertib, terkait sepda motor yang terlibat, kami lakukan penilangan dan kendaraanya kami tahan sebagai barang bukti" ujar Kasat.
Kemudian Kasat menghimbau kiranya "Orang tua mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anaknya, jangan memberikan izin bagi anak-anak menggunakan kendaraan bermotor sebelum usia 17 tahun, apabila sudah berusian 17 tahun segeralah membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) kemudian orang tua juga wajib melihat kondisi kendaraan bermotor anaknya, bila terlihat tidak spektek (jambrong) dapat diidentifikasi anaknya terlibat kebut-kebutan, untuk itu pengawasan dan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang utama adalah dari lingkungan keluarga.
Terkait geng motor yang menjadi perbincangan media sosial beberapa pekan ini, Kasat Lantas menjelaskan di wilayah Mura belum terdapat geng motor, potensinya ada dan tidak menutup kemungkinan bisa merebah, untuk itu upaya-upaya pecegahan dengan segera menindak aksi balapan liar seperti ini adalah wujud pencegahannya potensi geng motor" ujar kasat menambahkan.
Namun terdapat beberapa Pemuda yang merusak kegiatan ngabuburit tersebut, dengan melaksanakan kegiatan balapan liar di kawasan Agropolitan.
Untuk mencegah membesarnya kegiatan, kebut-kebutan di wilayah tersebut, pada (11/06) sekira 17.30 Wib Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK langsung melaksanakan tindakan Kepolisian dengan melakukan penangkapan beberapa kendaraan bermotor yang terlibat aksi balapan liar.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut "kami berhasil menyita 12 sepeda motor yang terlibat aksi kebut-kebutan, sementara puluhan kendaraan bermotor yang ikut menonton, kami himbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing dengan tertib, terkait sepda motor yang terlibat, kami lakukan penilangan dan kendaraanya kami tahan sebagai barang bukti" ujar Kasat.
Kemudian Kasat menghimbau kiranya "Orang tua mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anaknya, jangan memberikan izin bagi anak-anak menggunakan kendaraan bermotor sebelum usia 17 tahun, apabila sudah berusian 17 tahun segeralah membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) kemudian orang tua juga wajib melihat kondisi kendaraan bermotor anaknya, bila terlihat tidak spektek (jambrong) dapat diidentifikasi anaknya terlibat kebut-kebutan, untuk itu pengawasan dan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang utama adalah dari lingkungan keluarga.
Terkait geng motor yang menjadi perbincangan media sosial beberapa pekan ini, Kasat Lantas menjelaskan di wilayah Mura belum terdapat geng motor, potensinya ada dan tidak menutup kemungkinan bisa merebah, untuk itu upaya-upaya pecegahan dengan segera menindak aksi balapan liar seperti ini adalah wujud pencegahannya potensi geng motor" ujar kasat menambahkan.
No comments:
Post a Comment