Wednesday, April 26, 2017

Polisi Salah Tembak!!!Terjadi Di Jl Sumatera 5 kel. Sukamerindu Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu

Innalillahi wainnalillahirrojiun
Telah terjadi salah tembak, semoga Alm diampuni dosa2nya dan Ibunda dari korban diberikan kekuatan, Aamiin.
Pada hari rabu tanggal 26 April 2017 sekira jam 04.00 wib telah terjadi salah tembak yang dilakukan oleh anggota polri polres Bengkulu (Kanit Provos Polsek Ratu Agung) Aipda Bekti Sutikno terhadap anak kandungnya an. Bagas.
Kejadian penembakan tersebut dilakukan dirumahnya sendiri Jl Sumatera 5 kel. Sukamerindu kec. Teluk segara Kota Bengkulu.

Adapun Identitas korban/anak kandungnya :
Nama : Bagas alvravigo
Umur : 14 Tahun.
Alamat : Jl Sumatera 5 kel. Sukamerindu kec. Teluk segara Kota Bengkulu.
Sedangkan dentitas pelaku (ayah korban) :
Nama : Aipda Bekti Sutikno
Umur : 43 Tahun.
Pekerjaan : Polri (polres Bengkulu)
Alamat : Jl Sumatera 5 kel. Sukamerindu kec. Teluk segara Kota Bengkulu.

Kronologis Kejadian:
Sekira pukul 04.00 wib Aipda Bekti Sutikno mendengar suara pintu kamar kemudian Aipda Bekti Sutikno langsung mengambil senjata untuk mengecek suara tersebut setelah itu Aipda Bekti Sutikno langsung menembakan senjata api tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kanan dan melihat korban tersebut anak kandungnya sendiri.Melihat hal tersebut Aipda Bekti Sutikno dan keluarga langsung membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu dan melihat korban sudah meninggal dunia. Pada saat bersamaan Aipda Bekti Sutikno menyerahkan senjata api dengan Kompol Harry Irawan ( Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu) kemudian Aipda Bekti Sutikno pergi.





Sumber : Fb (Darmawank Anton)

No comments:

Post a Comment