Thursday, December 29, 2016

PEMBUNUHAN SADIS dan KEJAM??? di Pulomas Utara Jakarta Timur

PEMBUNUHAN SADIS dan KEJAM
Mari semaksimal kita BANTU APARAT KEPOLISIAN untuk bisa Membongkar Motive dan Pelakunya.
(Minimal dengan berdo'a).
Amin.

TKP :
JL. Pulomas Utara no. 7A Rt. Kayuputih Pulogadung Jaktim.

Korban meninggal :
1. IR. DODI TRIONO. Jakarta, 17 Mei 1957. Islam, swasta, alamat Pulomas Residen Blok E No. 6 rt. 12/16 Kayuputih Pulogadung Jaktim.

2. DIONA ARIKA ANDRA PUTRI, Jakarta 26 Agustus 2000, Islam, pelajar, alamat SDA.

3. DIANITA GEMMA DZALFAYLA, jkt 31 Mei 2007. Islam, (anak ketiga korban)

4. AMEL, (teman anak korban)

5. YANTO, (sopir korban).

6. TASROK, 40 tahun. sopir Purbalingga 2 Januari 1979 Islam alamat Purbalingga.

Korban yg masih hidup :

1. EMI, sukabumi 7 maret 1975, alamat Kp. Cipongpok Rt. 010/004 Tegallega Lengkong. SUKABUMI.

2. ZANETTE KSLILA AZARIA, jkt 14 Mei 2003, islam, pelajar, alamat Sda korban.

3. SANTI, 22 tahun ALAMAT Sukabumi 4 April 1994 alamat Jl. Cikopong Lengkong sukabumi

( PEMBANTU )

4. FITRIANI, Kebumen 5 Januari 1993 alamat Desa Kemanggungan rt. 2 /2 Kec. Ngalian Kebumen.

5. WINDY, banjarnegara 23 tahun alamat dusun karang sari rt. 04/02 Pancarsn Banjarnegara.

SAKSI SAKSI :

1. EVAN SANDREGO PRATAMA PUTRA, alamat Pulomas barat 2 no. 57 rt.05/13 Kayuputih Pulogadung Jaktim.

2. SHEILA PUTRI, mahasiswi, Alamat Pulomas 6 B No. 1 Pulogadung Jaktim.

3. Kronologis :

Pada hari Selasa 27 Desember 2016 sekitar jam 09.25 wib saksi SHEILA PUTRI , datang ke Pospol Kayuputih melaporkan terjadi perampokan di tkp, Dan piket reskrim dan fungsi segera merapat ke lokasi dan selanjutnya semua korban dimasukkan dalam satu kamar mandi ukuran 1,5 m X 1,5 m dan posisi terkunci dari luar dan para korban meninggal diduga akibat kehabisan oksigen.

Setelah pintu kamar mandi dibuka ternyata 6 orang sdh kondisi meninggal dan 5 orang masih hidup dan rawat di rumah sakit.

TINDAKAN YG DILAKUKAN

1. Mendatangi dan olah TKP.
2. Periksa saksi2.
3. Kirim korban ke rumah sakit.
4. Buat LP dan Visum.

No comments:

Post a Comment